Ide penulisan artikel ini berawal dari sebuah status saya di facebook seperti ini:
:: sdh ada 3 undangan walimah nikah teman saya unt bulan depan,,ayoo..ada lagi ga? ;-) ::
Lalu, ada komentar adri teman-teman saya kurang lebih seperti ini:
Iqbal: Saya udah dapet 4 undangan Rul,,
Hahahhahah
Hahahhahah
Afni: saya insya Allah awal april yaaa :D
(UWOOOO...brarti nambah lagi nih teman yang mau nikah)
Padi : nikah muda, garden party, undangan terbatas, make up minimalis, gaun putih sederhana, dst...(impian pernikahanya pokoknya.. :-) )
Muslim Wedding |
Luar biasa......lalu saya baca sebuah buku dan mengutip isinya berikut ini..
Sebetulnya agak kurang pas kalau saya membahas tentang pernikahan, karena saya sendiri belum menikah, jadi tidak bisa bercerita pengalaman.
Sudah kodratnya bahwa kita diciptakan berpasang-pasangan. Secara fisik dan fungsional, laki-laki adalah pasangan wanita. Jika mereka tidak berpasangan (dalam artian laki-laki berpasangan dengan laki-laki dan wanita dengan wanita), maka hasil akhirnya adalah masalah, baik secara individual maupun sosial. Mengapa demikian? Karena memang sudah kodratnya seperti itu. Itulah fitrah manusia yang memang harus berpasangan. Begitulah kesempurnaan Sang Pencipta mendesainnya.
“Dan bahwasanya Dia-lah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan.” (QS. An Najm [53]:45)
“Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan.” (QS. An Naba [78]:8)
“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuara [42]:11)
Menikah itu bukan hanya sekedar menyatukan dua insan atau menyambung silaturahmi dua keluarga, tapi hukumnya adalah ibadah. Itulah sebabnya Rasulullah menganjurkan untuk menikah dan dalam salah satu haditsnya beliau mengatakan bahwa orang yang menikah itu telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena sesuatu yang tadinya haram dilakukan sebelum menikah maka menjadi halal hukumnya setelah menikah.
Menikah Muda
Setelah sudah mantap untuk menikah, lalu pertanyaan selanjutnya adalah, siapkah kita menikah di usia muda? Jawabannya pasti macam-macam, ada yang bilang “Wahhh belum kerja nih Pak!” atau “Belum siap lahir batin Om!” atau “Mau ngasih makan istri apa nanti?”, dan berbagai jawaban defensive lainnya. Tapi sepengamatan saya jawaban yang paling banyak adalah karena merasa belum ada rezeki yang cukup untuk membiayai hidup setelah pernikahan.
.
Kalau menurut saya, jangan takut untuk menikah, biar urusan rezeki nanti Allah SWT yang atur. Bukankah Dia Sang Maha Kaya? Dan banyak orang-orang, termasuk teman saya yang justru rezekinya bertambah setelah menikah, dan orang-orang yang masih takut menikah tetap seperti itu aja hidupnya, stagnan.
.
Berbicara mengenai usia menikah muda itu relatif. Kalau menurut UU Kepemudaan, seseorang dikatakan pemuda/i itu sampai batas umur 30 tahun. Tapi kalau menikah pada saat 30 tahun, itu jelas bukan di usia muda lagi. Makanya usia muda itu bermacam-macam penafsirannya, bisa saja berarti usia produktif (17-35 tahun), atau usia subur (20-30 tahun), atau bisa juga usia remaja (15-25 tahun). Tapi, dalam konteks ini, orang banyak mempersepsikan kurang lebih di kisaran umur 17-23 tahun.
.
Apa menikah muda itu enak? Hampir 90% dari orang yang menikah di usia muda memberikan jawaban enak, bahkan ada yang bilang enak banget. Saya juga melihat dari beberapa teman-teman yang sudah menikah si emang enak kayanya. Berikut beberapa pendapat pribadi saya mengenai keuntungan dan kerugian menikah muda, boleh setuju boleh enggak
.
Keuntungan:
1. Usia yang produktif. Umur 17-23 tahun adalah masa-masa full of energy and full of power! Hehehe.. Makanya mengapa kalangan medis menyebutkan bahwa usia 20-an adalah saat terbaik untuk bereproduksi karena keadaan sang Ibu dalam kondisi prima. Pada usia ini kemungkinan melahirkan anak yang lucu, montok, sehat dan imut sangatlah besar.
2. Berpahala. Menikah itu menghindarkan kita dari perbuatan zina serta memberikan suatu media yang legal dan halal untuk menyalurkan kebutuhan biologis, yang dulu kalau sebelum nikah haram dilakukan tapi setelah menikah menjadi halal. Setelah menikah, istri yang patuh kepada suaminya pun akan mendapat pahala, dan hal-hal baik lainnya
3. Membawa keberkahan. Menikah akan mendatangkan keberkahan dari Allah SWT, Insha Allah rezeki bertambah, hidup semakin bahagia, dll
4. Mempunyai tempat sharing dan berbagi. Manusia pasti membutuhkan teman berbagi dalam suka dan duka. Nah, kalau sudah punya suami atau istri kan enak, bisa saling cerita dan saling support jika ada masalah. Selain itu, bisa saling tukar ilmu dan diskusi, dan bukan hal yang mustahil dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing, bisa membuat suatu usaha. Misalkan sang suami jago bisnis dan marketing, sementara sang istri jago masak. Hasil akhir? buka restoran.
5. Hati menjadi tenteram dan penuh kasih sayang. Istri dan anak adalah penyejuk hati. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. 30: 21).
6. Menjadikan pribadi lebih dewasa. Banyak kita melihat adanya perubahan perilaku dari orang-orang yang telah menikah menjadi lebih dewasa, bertanggung jawab dan berkomitmen di dalam hidup. Sahabat kecil saya yang sekarang sudah menikah dan punya anak, kelakuannya sudah lebih baik dan berbeda dibandingkan dulu yang suka “loncat loncat”. Dalam bahasa Al-Qur’an pun, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha atau “perjanjian yang kuat dan berat”. Pernikahan bukan sesuatu yang main-main, tanggung jawab bagi kedua belah pihak semakin bertambah.
7. Saving money. Dengan menikah di usia muda, kemungkinan selamat dari penghamburan waktu dan uang sangat besar. Biasanya kalo masih single pas malam minggu hang out bareng temen-temen dan banyak menghabiskan uang, tapi kalau sudah berkeluarga mending nonton DVD dirumah bersama anak dan istri sambil makan jagung bakar.. oohhh so sweetttt
8. Ada yang ngurusin hehehe.. ini mungkin terlihat hal sepele, tapi ngaruh juga.
Lalu apa kerugian menikah muda?
1. Ego masih besar. Orang-orang yang masih di kisaran umur 17-23 tahun mayoritas adalah ABG yang baru beranjak dewasa alias ababil (ABG labil), dimana tingkat kematangan belum stabil dan gejolak emosi masih membara. Jadi kalau antara suami istri tidak pandai mengatur emosi, dan dua-duanya sama-sama keras, maka jadinya batu lawan batu, alias pecahhhh!
2. Waktu untuk diri sendiri jadi berkurang. Kalau dulu mungkin sering nongkrong-nongkrong, sekarang sudah beda. Kemana manapun tidak bisa sebebas dulu. Contohnya teman kampus saya di sini. Dulu katanya waktu muda senang mengembara, sekarang sudah tidak memungkinkan sebebas dulu.
3. Mengorbankan beberapa cita-cita. Dulu sewaktu belum menikah, mungkin ibaratnya kita mau menjelajah dunia, mau kuliah disini, mau kerja di negeri sana, dll. Saat sudah menikah, tentunya sebelum kita memutuskan melakukan sesuatu, ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan, dan ada kemungkinan beberapa cita-cita kita harus ada yang dikorbankan demi kepentingan keluarga.
Inspired by: Notes From Qatar
semoga..tulisan ini bisa bermanfaat.. :-)